⚡ Live Metrics BLA IKUB Wilayah Kerja: 99.99 Baik | Riset Terpublikasi: 999 Terindeks | Katalog SLiMS: 12.5k Buku | Repositori Wanantara: 600 Judul Sangat Baik | Hasil Survei MB: 98.99 Baik |
Beranda / Berita / Berita

BLA Semarang dan Kankemenag Kota Semarang Perkuat Sinergi Kajian Kebijakan dan Moderasi Beragama

Berita 🗓️ 14 Agustus 2026 • Balai Litbang Agama Semarang
BLA Semarang dan Kankemenag Kota Semarang Perkuat Sinergi Kajian Kebijakan dan Moderasi Beragama
BLA Semarang dan Kankemenag Kota Semarang melaksanakan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat (14/8/2026).

Semarang - Balai Litbang Agama (BLA) Semarang menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang kajian kebijakan dan penguatan moderasi beragama. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat keterhubungan antara hasil penelitian dengan implementasi kebijakan di lapangan.

‎Kepala BLA Semarang, Moch. Muhaemin, mengatakan kolaborasi antara lembaga penelitian dan pelaksana kebijakan di daerah perlu dilakukan. Hal ini untuk memastikan hasil kajian tidak berhenti pada tataran akademis, tetapi dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara penelitian dan kebijakan. Hasil kajian dapat digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan agama,” ujarnya, Jumat (14/8/2026).

‎Menurut Muhaemin, lembaga penelitian tidak hanya dituntut menghasilkan kajian secara akademis, tetapi juga perlu memastikan hasil penelitian dapat menjadi referensi dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan.

‎“Karena itu, keterlibatan Kankemenag Kota Semarang sebagai pelaksana program di daerah menjadi penting untuk memastikan kajian yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” sambungnya.

‎Ia menjelaskan, kerja sama tersebut diarahkan pada dua fokus utama. Pertama, kajian kebijakan mengenai evaluasi dampak sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terhadap kompetensi baca tulis Al-Qur’an siswa. Kedua, penguatan moderasi beragama melalui sosialisasi dan edukasi nilai-nilai moderasi beragama kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama serta kelompok binaan penyuluh agama.

‎“Kajian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran berbasis data mengenai efektivitas kebijakan sertifikasi guru PAI dan penguatan moderasi beragama,” lanjutnya.

‎Muhaemin menilai penyuluh agama memiliki posisi strategis dalam penguatan moderasi beragama karena berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.

‎“Melalui jaringan penyuluh dan kelompok binaannya, nilai-nilai moderasi beragama dapat disampaikan secara lebih kontekstual sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Kankemenag Kota Semarang, Muhtasit, menyampaikan bahwa sinergi dengan BLA Semarang dapat memperkuat pelaksanaan berbagai program Kementerian Agama, khususnya di bidang pendidikan agama dan penguatan moderasi beragama.

‎“Kajian kebijakan dan penguatan moderasi beragama merupakan dua hal yang sangat penting bagi Kementerian Agama. Hasil kajian nantinya dapat memberikan masukan bagi peningkatan kualitas program, sementara edukasi moderasi beragama dapat memperkuat pemahaman ASN dan masyarakat,” katanya.

‎Muhtasit menambahkan, hasil kajian yang berbasis data sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi sekaligus penyusunan program. Dengan demikian, kebijakan dan program yang dijalankan tidak hanya didasarkan pada asumsi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan yang ditemukan di lapangan.

‎“Dengan adanya data hasil kajian, kebijakan yang dilaksanakan tidak hanya didasarkan pada asumsi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan yang ditemukan di lapangan,” tambahnya.

‎Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen PKS, tetapi dilanjutkan melalui berbagai program konkret yang memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan di Kota Semarang.

‎“Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Kami berharap kerja sama ini menghasilkan kegiatan yang konkret dan memberikan manfaat, baik bagi ASN maupun masyarakat yang menjadi kelompok binaan para penyuluh agama," pungkasnya.

Bagikan Berita Ini

Ikuti Media Sosial Kami