⚡ Live Metrics BLA IKUB Wilayah Kerja: 99.99 Baik | Riset Terpublikasi: 999 Terindeks | Katalog SLiMS: 12.5k Buku | Repositori Wanantara: 600 Judul Sangat Baik | Hasil Survei MB: 98.99 Baik |
Beranda / Berita / Berita

Rawat Kerukunan Masyarakat, Begini Peran Strategis Penyuluh Agama

Berita 🗓️ 08 September 2026 • Balai Litbang Agama Semarang
Rawat Kerukunan Masyarakat, Begini Peran Strategis Penyuluh Agama
Achmad Subkhan sebagai Narasumber Sedang Memberikan Materi Penguatan Moderasi Beragama, Selasa (8/9/2026).

Cilacap - Kerukunan masyarakat tidak tumbuh dengan sendirinya. Di tengah keberagaman, penyuluh agama memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama untuk menghadirkan kehidupan masyarakat yang damai.

Pesan tersebut disampaikan Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, Achmad Subkhan, dalam Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026).

‎‎“Penyuluh agama harus mampu menghadirkan agama sebagai sumber kedamaian, kemaslahatan, dan persatuan. Karena itu, penguatan moderasi beragama harus menjadi bagian dari kompetensi dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Subkhan menambahkan, dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat, penyuluh agama tidak cukup hanya memiliki pemahaman keagamaan. Lebih dari itu, penyuluh diharapkan mampu menjadi penghubung yang memperkuat kerukunan, mencegah potensi konflik, serta membangun kehidupan masyarakat yang damai.

‎‎“Mereka juga perlu membangun kapasitas personal dan profesional yang mendukung tugas pelayanan dan pembinaan masyarakat,” sambungnya.

‎‎‎Oleh karenanya, Subkhan menyampaikan bahwa penyuluh agama penyuluh dituntut memahami argumentasi teologis moderasi beragama, indikator moderasi beragama, serta memiliki kesediaan untuk menghormati keyakinan umat agama lain.

‎‎“Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, tetapi bagaimana setiap umat menjalankan keyakinannya dengan tetap menghormati keberadaan dan keyakinan orang lain,” jelasnya.

Menurut Subkhan, dalam konteks Indonesia, keberagamaan dan kebangsaan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan dan saling menguatkan. “Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama,” ujarnya.

‎‎Ia menjelaskan, moderasi beragama menjadi salah satu sarana untuk mewujudkan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran. Sikap saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat menjadi modal penting dalam membangun kehidupan sosial yang kokoh.

‎‎“Dengan kehidupan masyarakat yang rukun dan saling menghormati, nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi salah satu modal penting untuk mewujudkan Indonesia yang maju,” tegasnya.

Bagikan Berita Ini

Ikuti Media Sosial Kami