Tak Ada Lagi Menunda, Pegawai Diingatkan Siapkan Eviden e-Kinerja
Semarang - Menjelang berakhirnya pelaksanaan e-Kinerja Triwulan III pada September 2026, seluruh pegawai diminta mulai mempersiapkan berbagai dokumen pendukung atau eviden yang diperlukan dalam proses pelaporan kinerja.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Bagian Umum, Siti Sarifah, saat menjadi pembina apel, Senin (28/9/2026).
Ia mengingatkan pegawai agar tidak menunda persiapan eviden hingga mendekati batas akhir pelaporan.
“Eviden merupakan dokumen, berkas, atau tautan yang diunggah oleh pegawai PNS maupun PPPK untuk membuktikan bahwa suatu target kinerja atau Indikator Kinerja Individu (IKI) telah benar-benar dilaksanakan,” kata Sarifah.

Menurutnya, eviden menjadi bagian penting dalam proses pelaporan kinerja pegawai. Dokumen tersebut berfungsi sebagai bukti pendukung atas pekerjaan dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode penilaian.
“Dengan mempersiapkan eviden sejak awal, pegawai diharapkan dapat melakukan penginputan secara lebih tertib serta menghindari kendala ketika mendekati batas waktu pelaporan,” ujarnya.
Selain mengingatkan mengenai pelaksanaan e-Kinerja, Sarifah juga meminta seluruh pegawai memperhatikan kondisi Barang Milik Negara (BMN) yang berada dalam penguasaan maupun digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.