Balai Litbang Agama Semarang Perkuat Tertib Administrasi
Semarang - Penyelesaian laporan setiap kegiatan, baik laporan akademik maupun laporan keuangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin dalam amanat apel pagi, Senin (2/11/2026).
"Seluruh pegawai segera menindaklanjuti penyusunan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan administrasi," sambungnya.
Menurutnya, perlu dilakukan inventarisasi terhadap seluruh kegiatan sepanjang tahun 2026 untuk memastikan status penyelesaian laporan. Kegiatan yang belum dilengkapi laporan harus segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan tim terkait.
“Setiap selesai kegiatan, selesai pula pelaporannya. Karena itu, perlu dilakukan penyisiran kembali untuk memastikan tidak ada kegiatan yang belum dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain menyoroti tertib administrasi, Muhaemin juga mengingatkan pegawai untuk selalu menjaga integritas dalam pelaksanaan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang bekerja sama dengan Kesbangpol atau Pemerintah Kota Salatiga.
Ia meminta pegawai yang terlibat sebagai petugas survei menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
"Keakuratan data harus menjadi perhatian utama, serta seluruh petugas diminta menghindari segala bentuk manipulasi dalam proses pengumpulan data," lanjutnya.
Menurutnya, kualitas pelaksanaan survei tidak hanya ditentukan oleh hasil penelitian, tetapi juga berkaitan erat dengan kredibilitas lembaga, nama baik Kementerian Agama, serta tingkat kepercayaan masyarakat.
“Amanah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Salatiga harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kita harus berhati-hati karena hal ini menyangkut nama baik Kementerian Agama sekaligus nama baik lembaga,” pungkasnya.