Moderasi Beragama Dimulai dari Keluarga, Diwujudkan dengan Menghargai Perbedaan
Semarang - Moderasi beragama tidak cukup hanya diwacanakan, tetapi perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga. Sikap sabar, saling menghargai, mampu menahan diri, serta kesediaan untuk mengalah menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Antono, pegawai Balai Litbang Agama Semarang, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama di Majelis Taklim Ar-Ridlo, Semarang, Sabtu (31/11/2026).
Menurutnya, penerapan moderasi beragama dapat dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga, sebelum diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Kemampuan mengendalikan diri dan menyikapi perbedaan secara bijaksana menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan.
“Moderasi beragama dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Kita perlu bersabar, menahan diri, dan bersedia mengalah ketika menghadapi masalah agar tercipta keseimbangan,” ungkap Antono.
Ia menjelaskan, toleransi juga perlu diterapkan dalam kehidupan bertetangga yang terdiri atas masyarakat dengan latar belakang agama dan budaya berbeda. Setiap pemeluk agama memiliki tradisi tersendiri dalam menjalankan ibadah yang perlu dihormati bersama.
Antono mencontohkan umat Kristen yang menggunakan nyanyian dalam ritual ibadah serta umat Islam yang mengumandangkan azan sebagai penanda waktu salat. Perbedaan aktivitas keagamaan tersebut perlu disikapi dengan saling menghargai agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Diperlukan toleransi agar aktivitas keagamaan tersebut tidak menjadi sumber permasalahan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Untuk memperkuat pemahaman tentang toleransi, Antono mengangkat kisah Umar bin Khattab ketika berada di Yerusalem. Saat itu, Umar ditawari untuk melaksanakan salat di dalam gereja. Namun, ia menolak dengan sopan karena khawatir tindakannya kelak dijadikan alasan oleh umat Islam untuk mengambil alih gereja dan mengubahnya menjadi masjid.
Umar kemudian memilih melaksanakan salat di luar gereja, tepatnya di area tangga bangunan tersebut. Di lokasi itu kemudian dibangun Masjid Umar. Kisah ini menggambarkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga hak masing-masing dalam kehidupan antarumat beragama.

Selain toleransi, Antono menekankan pentingnya keberpihakan kepada kelompok minoritas. Ia mencontohkan kisah Umar bin Khattab ketika seorang pria Yahudi di Mesir mengadukan tindakan Gubernur Amr bin Ash yang membongkar rumahnya untuk perluasan Masjid Amr bin Ash di Fustat tanpa persetujuannya.
Mendengar pengaduan tersebut, Umar memberikan sepotong tulang yang telah digores dengan pedang kepada pria Yahudi itu untuk disampaikan kepada Amr bin Ash. Tulang tersebut menjadi simbol peringatan bahwa kekuasaan harus tunduk pada keadilan. Setelah menerima pesan itu, Amr bin Ash segera mengembalikan hak pria tersebut dengan membongkar bagian masjid yang mengambil lahannya.
“Kelompok mayoritas tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap kelompok minoritas. Sebaliknya, mayoritas memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memastikan hak-hak kelompok minoritas tetap terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam konteks Indonesia, Antono mencontohkan sosok Kiai Bustam yang dikenal melalui keteladanan dan kontribusinya dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Namanya kemudian diabadikan sebagai nama sebuah kampung di Semarang, yakni Kampung Bustaman.
Melalui berbagai contoh tersebut, Antono mengajak masyarakat untuk memahami bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan sikap hidup yang perlu diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Penerapannya dapat dimulai dari kemampuan mengendalikan diri, menghargai perbedaan di lingkungan keluarga, menjaga kerukunan dengan tetangga, hingga melindungi hak-hak kelompok minoritas.
“Dimulai dari kemampuan mengendalikan diri, menghargai perbedaan dalam keluarga, menjaga kerukunan dengan tetangga, hingga memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas,” pungkasnya.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Balai Litbang Agama Semarang dan Kementerian Agama Kota Semarang.