⚡ Live Metrics BLA IKUB Wilayah Kerja: 99.99 Baik | Riset Terpublikasi: 999 Terindeks | Katalog SLiMS: 12.5k Buku | Repositori Wanantara: 600 Judul Sangat Baik | Hasil Survei MB: 98.99 Baik |
Beranda / Berita / Berita

Dari Bimbingan Ibadah hingga Kemandirian Ekonomi, Kemenag Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita 🗓️ 25 Oktober 2026 • Balai Litbang Agama Semarang
Dari Bimbingan Ibadah hingga Kemandirian Ekonomi, Kemenag Perkuat Pelayanan Masyarakat
Penguatan Moderasi Beragama pada Masyarakat Kelompok Keagamaan di Masjid Al Jauhari, Kota Semarang, Minggu (25/10/2026).

Semarang - Kementerian Agama memperkuat pelayanan keagamaan kepada masyarakat melalui pendampingan yang mencakup pemahaman dasar agama, praktik ibadah, penguatan moderasi beragama, hingga pemberdayaan ekonomi. Pendekatan ini dilakukan agar layanan penyuluh agama dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup mereka.

Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Siti Wachidah, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kebutuhan jamaah. Pada tahap awal, pembinaan difokuskan pada pemahaman dasar agama Islam, terutama tuntunan salat dan penguatan akidah.

“Fokus kami adalah membimbing mereka agar menjadi muslim yang kafah. Hal pertama yang kami tekankan adalah tuntunan salat dan penguatan akidah, sedangkan materi lainnya diberikan secara bertahap,” jelas Wachidah saat ditemui dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama pada Masyarakat Kelompok Keagamaan di Masjid Al Jauhari, Kota Semarang, Minggu (25/10/2026).

Pendampingan tersebut menjangkau sekitar 200 mualaf yang tergabung dalam kelompok pembinaan di Kota Semarang, termasuk jamaah dari Kecamatan Semarang Tengah, Candisari, dan Gajahmungkur. Program ini telah dirintis sejak 2015 melalui kelompok pengajian Taklim Al-Harokah di wilayah Semarang Tengah.

Dalam pelaksanaannya, penyuluh agama menghadapi tantangan berupa perubahan domisili jamaah, terutama mereka yang telah menikah. Kondisi tersebut membuat kehadiran dalam pertemuan rutin tidak selalu konsisten sehingga pola pelayanan perlu disesuaikan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pendampingan diperluas melalui pembinaan di lingkungan masing-masing penyuluh agama. Pendekatan ini memungkinkan layanan diberikan lebih dekat dengan tempat tinggal dan kebutuhan jamaah.

“Mualaf yang membutuhkan bimbingan khusus, terutama mengenai tata cara salat, dapat memperoleh pendampingan secara langsung, termasuk melalui kunjungan ke rumah,” tuturnya.

Selain memberikan bimbingan ibadah, penyuluh agama juga memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami ajaran agama secara baik serta lebih cermat dalam menyikapi informasi keagamaan yang beredar, khususnya melalui media sosial.

Wachidah mengatakan, pihaknya turut menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi mengenai majelis taklim atau kelompok pengajian yang diikuti jamaah. Langkah tersebut bertujuan membantu memastikan bahwa masyarakat memperoleh penjelasan keagamaan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika ada jamaah yang mengikuti pengajian di luar dan menemukan ajaran yang belum dipahami, kami berupaya berkomunikasi dan mencari informasi terlebih dahulu. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan penjelasan yang tepat,” ungkapnya.

Pelayanan kepada masyarakat juga diarahkan pada peningkatan keterampilan dan kemandirian ekonomi. Menurut Wachidah, kegiatan pemberdayaan disesuaikan dengan kemampuan dan minat masing-masing jamaah agar potensi yang dimiliki dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif.

Salah satu bentuknya adalah memfasilitasi jamaah yang memiliki keterampilan membuat sabun cuci agar dapat mengembangkan kemampuannya. Selain itu, terdapat upaya pengembangan kas melalui infak yang dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan jamaah, termasuk melalui skema pinjaman tanpa bunga.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Wachidah berharap masyarakat tidak hanya memperoleh penguatan dalam aspek keagamaan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi diri dan meningkatkan kesejahteraan.

“Mualaf tidak hanya semakin memahami ajaran Islam, tetapi juga mampu membangun kehidupan yang lebih baik, mandiri, dan berdaya di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama pada Masyarakat Kelompok Keagamaan tersebut terselenggara melalui kolaborasi Balai Litbang Agama Semarang dengan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagikan Berita Ini

Ikuti Media Sosial Kami