Moderasi Beragama Jadi Kunci Kerukunan
Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang tergabung dalam Majelis Taklim Ulul Albab mengikuti kegiatan Penguatan Moderasi Beragama di Masjid Ulul Albab Unnes, Minggu (25/10/2026).
Analis Kebijakan Balai Litbang Agama Semarang, Arda Arief Ridhaffa, selaku narasumber, menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang dan perilaku beragama yang mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan serta menghindari sikap ekstrem dan kekerasan.
Ia memaparkan, nilai-nilai moderasi juga ditemukan dalam berbagai ajaran agama. Islam mengenal konsep wasathiyah atau jalan tengah. Kristen menekankan perdamaian dan penolakan terhadap kekerasan, Katolik mengajarkan cinta kasih, Hindu mengedepankan keseimbangan, Buddha mengenal Jalan Tengah dan cinta kasih, sedangkan Konghucu memiliki konsep Zhong yang menekankan keseimbangan.
“Moderasi beragama mengajarkan kita untuk bersikap adil dan berimbang dalam menyikapi perbedaan. Dengan begitu, keberagaman tidak menjadi sumber konflik, tetapi menjadi kekuatan untuk membangun kerukunan,” jelas Arda.
Ia menambahkan, terdapat dua prinsip utama dalam moderasi beragama, yakni adil dan berimbang. Kedua prinsip tersebut mendorong masyarakat untuk menghindari sikap berlebihan serta tidak terjebak dalam pandangan ekstrem, baik ekstrem kiri maupun ekstrem kanan.

Menurutnya, perbedaan perlu disikapi secara bijaksana melalui dialog, keterbukaan, dan pertimbangan yang adil. Dengan demikian, masyarakat dapat saling menghormati tanpa harus menghilangkan keyakinan masing-masing.
Arda menegaskan bahwa moderasi beragama bukanlah upaya mencampuradukkan ajaran agama, melainkan membangun sikap yang seimbang antara keteguhan dalam menjalankan keyakinan dan penghormatan terhadap orang lain.
“Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama. Kita tetap berpegang pada keyakinan masing-masing, sekaligus menghormati hak orang lain agar dapat hidup berdampingan secara damai,” tegasnya.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kuesioner moderasi beragama oleh peserta. Kuesioner tersebut menjadi bagian dari upaya mengukur tingkat moderasi beragama sekaligus memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai toleransi, kerukunan, dan penghormatan terhadap keberagaman.
Kegiatan ini, hasil kolaborasi Balai Litbang Agama Semarang dengan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.