150 Guru PAI SD se-Kota Semarang Ikuti Penguatan Moderasi Beragama
Sebanyak 150 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kota Semarang mengikuti kegiatan Penguatan Moderasi Beragama (MB) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara luring dan daring, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Balai Litbang Agama (BLA) Semarang dengan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.
Kepala BLA Semarang, Moch. Muhaemin, mengatakan guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik sejak dini.
Menurut Muhaemin, jenjang sekolah dasar merupakan fase penting dalam pembentukan karakter anak. Pada tahap ini, peserta didik mulai membangun pola pikir, sikap, dan perilaku yang akan memengaruhi cara mereka memahami serta menjalankan ajaran agama hingga dewasa.
“Guru PAI tidak hanya bertanggung jawab menyampaikan materi keagamaan yang berkaitan dengan syariat dan praktik ibadah, tetapi juga perlu menanamkan nilai-nilai toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, serta komitmen kebangsaan,” tuturnya.
Guru PAI memiliki posisi penting sebagai teladan bagi peserta didik. Sikap, ucapan, dan cara guru menyampaikan ajaran agama dapat memengaruhi cara anak memahami dan menyikapi perbedaan agama, keyakinan, budaya, maupun pandangan di lingkungan sekitarnya.
“Karena itu, penguatan moderasi beragama perlu diwujudkan tidak hanya melalui penyampaian materi di ruang kelas, tetapi juga melalui keteladanan dan pembiasaan sikap dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, para guru PAI SD se-Kota Semarang diharapkan semakin memahami konsep dan nilai-nilai moderasi beragama serta mampu mengimplementasikannya dalam proses pembelajaran.
"Sekolah dapat menjadi ruang yang kondusif untuk menumbuhkan sikap toleran, menghargai keberagaman, dan memperkuat karakter kebangsaan peserta didik sejak usia dini," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Muhtasit, mengajak para guru PAI untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai toleransi kepada peserta didik.
Ia menjelaskan, komitmen kebangsaan merupakan salah satu aspek penting dalam moderasi beragama. Komitmen tersebut tercermin dalam kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta semangat menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“NKRI harga mati. Komitmen kebangsaan harus menjadi pegangan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas Muhtasit.
Muhtasit menambahkan, toleransi tidak cukup hanya disampaikan melalui ceramah atau kegiatan formal, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. "Masyarakat perlu membangun kebiasaan menghargai perbedaan, menjaga komunikasi, serta menghindari tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama," ujarnya.
Lebih lanjut, Muhtasit menilai guru PAI memiliki tanggung jawab penting dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini.
"Guru tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan keagamaan, tetapi juga membimbing peserta didik agar memiliki sikap santun, menghormati orang lain, dan mampu hidup berdampingan di tengah masyarakat yang majemuk," pungkasnya.