Perbarui MyASN, ASN Diminta Pastikan Data Kompetensi Akurat
Seluruh pegawai untuk melakukan pemutakhiran data pada sistem MyASN. Langkah ini, untuk memastikan riwayat pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat secara tertib dan tercermin dalam profil kepegawaian masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin, saat menjadi pembina apel pada Senin (19/10/2026).
Menurut Muhaemin, pemutakhiran data bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi kepegawaian, sebaliknya menjadi bagian dari rekam jejak profesional ASN, khususnya dalam pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas diri.
“Dengan pembaruan ini, berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang pernah diikuti pegawai dapat tercatat dan menjadi bagian dari informasi profil kepegawaian,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pegawai agar cermat dan teliti saat memperbarui data. Setiap informasi dan dokumen yang diunggah harus dipastikan sesuai dengan kegiatan yang benar-benar telah diikuti.
“Pegawai perlu memastikan informasi yang tercantum dalam sistem sesuai dengan kegiatan yang benar-benar telah diikuti. Ketelitian dalam melakukan pemutakhiran data juga menjadi bagian dari tanggung jawab administratif setiap ASN,” ujarnya.

Muhaemin menegaskan bahwa data kepegawaian tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga merepresentasikan perjalanan profesional ASN dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja.
Selain menyoroti pemutakhiran data kepegawaian, Muhaemin turut memberikan perhatian pada pelaksanaan penguatan moderasi beragama bagi kelompok majelis taklim di Kota Semarang.
Menurutnya, penguatan moderasi beragama perlu dilakukan melalui dialog dan diskusi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, berbagi pengalaman, serta membahas berbagai persoalan keagamaan secara konstruktif.
“Jangan sampai terkesan menggurui. Ajak masyarakat berdialog dan berdiskusi mengenai penguatan moderasi beragama,” pungkasnya.