⚡ Live Metrics BLA IKUB Wilayah Kerja: 99.99 Baik | Riset Terpublikasi: 999 Terindeks | Katalog SLiMS: 12.5k Buku | Repositori Wanantara: 600 Judul Sangat Baik | Hasil Survei MB: 98.99 Baik |
Beranda / Berita / Berita

Perbarui MyASN, ASN Diminta Pastikan Data Kompetensi Akurat

Berita 🗓️ 19 Oktober 2026 • Balai Litbang Agama Semarang
Perbarui MyASN, ASN Diminta Pastikan Data Kompetensi Akurat
Pegawai Balai Litbang Agama Semarang Melaksanakan Kegiatan Apel, Senin (19/10/2026).

‎‎Seluruh pegawai untuk melakukan pemutakhiran data pada sistem MyASN. Langkah ini, untuk memastikan riwayat pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat secara tertib dan tercermin dalam profil kepegawaian masing-masing.

‎‎Imbauan tersebut disampaikan Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin, saat menjadi pembina apel pada Senin (19/10/2026).

‎‎Menurut Muhaemin, pemutakhiran data bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi kepegawaian, sebaliknya menjadi bagian dari rekam jejak profesional ASN, khususnya dalam pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas diri.

‎‎“Dengan pembaruan ini, berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang pernah diikuti pegawai dapat tercatat dan menjadi bagian dari informasi profil kepegawaian,” tuturnya.

‎‎Ia juga mengingatkan pegawai agar cermat dan teliti saat memperbarui data. Setiap informasi dan dokumen yang diunggah harus dipastikan sesuai dengan kegiatan yang benar-benar telah diikuti.

‎‎“Pegawai perlu memastikan informasi yang tercantum dalam sistem sesuai dengan kegiatan yang benar-benar telah diikuti. Ketelitian dalam melakukan pemutakhiran data juga menjadi bagian dari tanggung jawab administratif setiap ASN,” ujarnya.

‎‎Muhaemin menegaskan bahwa data kepegawaian tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga merepresentasikan perjalanan profesional ASN dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja.

‎‎Selain menyoroti pemutakhiran data kepegawaian, Muhaemin turut memberikan perhatian pada pelaksanaan penguatan moderasi beragama bagi kelompok majelis taklim di Kota Semarang.

‎‎Menurutnya, penguatan moderasi beragama perlu dilakukan melalui dialog dan diskusi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, berbagi pengalaman, serta membahas berbagai persoalan keagamaan secara konstruktif.

‎‎“Jangan sampai terkesan menggurui. Ajak masyarakat berdialog dan berdiskusi mengenai penguatan moderasi beragama,” pungkasnya.

‎

Bagikan Berita Ini

Ikuti Media Sosial Kami