Guru PAI Perlu Memiliki Kompetensi dalam Menanamkan Nilai-Nilai Moderasi Beragama di Sekolah
βGuru Pendidikan Agama Islam (PAI) perlu memiliki kompetensi moderasi beragama, mulai dari memahami sketsa kehidupan beragama, mengembangkan pola pikir kritis dan terbuka terhadap perbedaan, hingga membangun gerakan moderasi beragama di lingkungan sekolah.
ββHal tersebut disampaikan Instruktur Nasional Moderasi Beragama, Muhammad Aji Nugroho, dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru PAI SD se-Kota Semarang, Kamis (15/10/2026).
ββMenurut Aji, pemahaman moderasi beragama menjadi landasan bagi guru dalam membentuk sikap keberagamaan yang seimbang. Pemahaman tersebut diperlukan agar nilai-nilai moderasi beragama dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun proses pembelajaran di sekolah.
ββ"Guru perlu memahami konsep moderasi beragama sekaligus mampu menerapkan indikator dan nilai-nilainya dalam proses pembelajaran maupun budaya sekolah," tuturnya.
ββAji menjelaskan, salah satu kompetensi yang perlu dikembangkan guru adalah kemampuan berpikir kritis dan terbuka ketika menghadapi perbedaan.
ββ"Sikap tersebut membantu seseorang menghindari prasangka dan tidak terburu-buru dalam menilai orang lain maupun kelompok yang memiliki pandangan berbeda," jelasnya.
ββIa mengingatkan, pola pikir yang cenderung radikal dapat mendorong seseorang membangun asumsi secara cepat tanpa melakukan verifikasi informasi secara memadai.
ββ"Dengan pendekatan ini, seseorang berisiko menarik kesimpulan yang keliru terhadap orang lain maupun kelompok yang berbeda pandangan," jelasnya.
ββ
Sebaliknya, pendekatan moderat mendorong seseorang menyadari tahapan berpikir, bersikap terbuka, serta mempertimbangkan informasi secara cermat sebelum mengambil kesimpulan.
ββ"Dengan cara tersebut, sikap dan keputusan yang dihasilkan diharapkan lebih adil dan tidak didasarkan pada prasangka," sambungnya.
ββLebih lanjut, Aji menekankan bahwa sekolah sebagai ruang untuk menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang menghargai keberagaman sejak usia dini.
ββ"Di ruang kelas, guru harus menghadirkan pembelajaran agama yang tidak hanya memperkuat pemahaman keagamaan peserta didik, tetapi juga menumbuhkan komitmen kebangsaan dan toleransi," ungkapnya.
ββIa menambahkan bahwa guru harus memiliki wawasan moderasi beragama agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menghargai perbedaan.
ββ"Karena itu, penguatan moderasi beragama perlu diwujudkan melalui praktik nyata, baik dalam proses pembelajaran, keteladanan guru, maupun pembentukan budaya sekolah yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan," pungkasnya.